Fraud
merupakan istilah yang akrab di media keuangan, namun arti pasti fraud
sendiri tidak jelas. Jika diartikan fraud adalah kecurangan atau
ketidakbenaran. International Standards
of Auditing seksi 240 – The Auditor’s
of Financial Statements paragraph 6
mendefinisikan Fraud sebagai “tindakan yang disengaja oleh anggota manajemen
perusahaan, pihak yang berperan dalam governance
perusahaan, karyawan atau pihak ketiga yang melakukan pembohongan atau penipuan
untuk memperoleh keuntungan yang ilegal.”
Jenis-jenis fraud dijelaskan oleh ACFE (Associated of Certified Fraud Examiner)
dalam Fraud Tree berikut.
Berdasarkan Fraud Tree diatas, Fraud terbagi dalam 3 kemompok besar yaitu Corruption (Korupsi), Asset
Misappropriation Penyimpangan atas aset) dan Fraudlent Statement (Pernyataan palsu). Dari 3 kelompok besar
tersebut kemudian diklasifikasikan lagi.
1.
Corruption (Korupsi)
Korupsi dilakukan oleh orang-orang
yang memiliki kedudukan di instansi/perusahaannya, atau bisa dikatakan
penyalahgunaan wewenang. Studi CEF menunjukkan empat jenis utama korupsi:
conflicts of interest (konflik kepentingan), bribery (penyuapan), illegal
gratuities (persenan ilegal) dan economic extortion (pemerasan ekonomi).
·
Conflicts of Interest (Konflik
Kepentingan). Konflik kepentingan muncul ketika seorang pegawai bertindak
atas nama kepentingan pihak ketiga selama melakukan pekerjaan atau atas nama
kepentingan diri sendiri. Ketika hal ini tidak diketahui oleh perusahaan dan
mengakibatkan kerugian berarti telah terjadi fraud.
·
Bribery (Penyuapan). Penyuapan melibatkan
pemberian, penawaran, permohonan atau penerimaan sesuatu yang berharga untuk
mempengaruhi seorang petugas dalam pekerjaan menurut hukum. Fraud penyuapan menipu entitas akan hak
jujur dan jasa kesetiaan dari mereka yang dipekerjakan.
·
Illegal Gratuities (Persenan Ilegal).
Melibatkan pemberian, penerimaan, penawaran atau permohonan sesuatu yang
berharga karena tindakan resmi yang dilakukan. Transaksinya terjadi setelah
fakta tersebut dilakukan.
·
Economic Extortion (Pemerasan Ekonomi).
Penggunaan (ancaman) kekuatan (termasuk sanksi ekonomi) oleh individual atau
organisasi untuk mendapatkan sesuatu yang berharga. Item yang berharga tersebut
dapat berupa aktiva keuangan, informasi, dan lain-lain.
2.
Asset Misappropriation (Penyalahgunaan Aset)
Aset dapat disalahgunakan baik secara
langsung maupun tidak langsung untuk kepentingan sang pelaku. Transaksi-transaksi
yang melibatkan kas, akun pengecekan, persediaan, perlengkapan, peralatan dan
informasi adalah aset-aset yang paling rentan disalahgunakan. 85% fraud yang diliputi studi CEF jatuh pada
kategori ini.
·
Cash
1)
Skimming. Dalam skimming kas dicuri sebelum kas tersebut secara fisik masuk
keperusahaan. Cara ini terlihat dalam fraud yang sangat dikenal oleh auditor,
yaitu lapping
a.
Sales, dengan ciri-ciri penjualan tetap atau menurun dengan harga pokok
penjualan yang meningkat unrecorded, understated.
b.
Receivables, dengan ciri-ciri meningkatnya piutang usaha dibandingkan dengan
kas, write-off schemes, lapping schemes
c.
Refunds and Other.
2)
Larceny. Berbeda dengan skimming makan larceny adalah menjarah kas ketika sudah masuk dalam perusahaan.
a.
Of Cash on Hand, yang ditandai
dengan tidak adanya penjelasan terhadap selisih kas yang terjadi.
b.
From the Deposit, yang ditandai
dengan slip deposit yang diubah atau disalahgunakan.
3)
Fraudulent Disbursements, pelaku
melakukan trik agar perusahaan melakukan pengeluaran secara tidak benar. Contoh
yang umum adalah pelaku memasukkan faktur palsu atau kartu absen yang tidak
benar. Jenis-jenis Fraudulent Disbursements
adalah:
a.
Billing schemes
b.
Payroll schemes
c.
Expense reimbursment schemes
d.
Check tampering
e.
Register disbursements schemes
·
Inventory and all Other Assets
1)
Misuse (Penyalahgunaan Aset)
2)
Larceny (Pencurian Aset)
a.
Asset Req.
and Transfers
b.
False
Sales and Shipping
c.
Purchasing
and Receiving
d.
Unconcealed
Larceny
3.
Fraudulent
Statements (Pernyataan Palsu)
Fraudulent
Statements berkaitan dengan fraud manajemen. Sementara semua fraud
melibatkan bentuk penyimpangan laporan keuangan, untuk memenuhi definisi di
bawah kelas skema fraud, laporan itu sendiri harus memberi keuntungan bagi
pelakunya baik secara langsung maupun tidak langsung. Fraudulent Statements mempertanggungjawabkan sekitar 5% dari kasus
fraud yang diliput oleh studi fraud yang dilakukan oleh CFE.
·
Financial
a.
Asset/revenue overstatements
b.
Asset/revenue understatements
·
Non-financial
a.
Employment Credentials
b.
Internal Documents
c.
External Documents
Sumber:
James A. Hall. Accounting Information
Systems-Cengage Learning. 2010. PP-03-new
makasih mbak
BalasHapus