Senin, 30 November 2015

FRAUD TREE

Fraud merupakan istilah yang akrab di media keuangan, namun arti pasti fraud sendiri tidak jelas. Jika diartikan fraud adalah kecurangan atau ketidakbenaran. International Standards of Auditing seksi 240 – The Auditor’s of Financial Statements paragraph 6 mendefinisikan Fraud sebagai “tindakan yang disengaja oleh anggota manajemen perusahaan, pihak yang berperan dalam governance perusahaan, karyawan atau pihak ketiga yang melakukan pembohongan atau penipuan untuk memperoleh keuntungan yang ilegal.”





          Jenis-jenis fraud dijelaskan oleh ACFE (Associated of Certified Fraud Examiner) dalam Fraud Tree berikut.




Berdasarkan Fraud Tree diatas, Fraud terbagi dalam 3 kemompok besar yaitu Corruption (Korupsi), Asset Misappropriation Penyimpangan atas aset) dan Fraudlent Statement (Pernyataan palsu). Dari 3 kelompok besar tersebut kemudian diklasifikasikan lagi.
1.    Corruption (Korupsi)
Korupsi dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kedudukan di instansi/perusahaannya, atau bisa dikatakan penyalahgunaan wewenang. Studi CEF menunjukkan empat jenis utama korupsi: conflicts of interest (konflik kepentingan), bribery (penyuapan), illegal gratuities (persenan ilegal) dan economic extortion (pemerasan ekonomi).
·        Conflicts of Interest (Konflik Kepentingan). Konflik kepentingan muncul ketika seorang pegawai bertindak atas nama kepentingan pihak ketiga selama melakukan pekerjaan atau atas nama kepentingan diri sendiri. Ketika hal ini tidak diketahui oleh perusahaan dan mengakibatkan kerugian berarti telah terjadi fraud.
·        Bribery (Penyuapan). Penyuapan melibatkan pemberian, penawaran, permohonan atau penerimaan sesuatu yang berharga untuk mempengaruhi seorang petugas dalam pekerjaan menurut hukum. Fraud penyuapan menipu entitas akan hak jujur dan jasa kesetiaan dari mereka yang dipekerjakan.
·        Illegal Gratuities (Persenan Ilegal). Melibatkan pemberian, penerimaan, penawaran atau permohonan sesuatu yang berharga karena tindakan resmi yang dilakukan. Transaksinya terjadi setelah fakta tersebut dilakukan.
·        Economic Extortion (Pemerasan Ekonomi). Penggunaan (ancaman) kekuatan (termasuk sanksi ekonomi) oleh individual atau organisasi untuk mendapatkan sesuatu yang berharga. Item yang berharga tersebut dapat berupa aktiva keuangan, informasi, dan lain-lain.
2.    Asset Misappropriation (Penyalahgunaan Aset)
Aset dapat disalahgunakan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk kepentingan sang pelaku. Transaksi-transaksi yang melibatkan kas, akun pengecekan, persediaan, perlengkapan, peralatan dan informasi adalah aset-aset yang paling rentan disalahgunakan. 85% fraud yang diliputi studi CEF jatuh pada kategori ini.
·        Cash
1)    Skimming. Dalam skimming kas dicuri sebelum kas tersebut secara fisik masuk keperusahaan. Cara ini terlihat dalam fraud yang sangat dikenal oleh auditor, yaitu lapping
a.     Sales, dengan ciri-ciri penjualan tetap atau menurun dengan harga pokok penjualan yang meningkat unrecorded, understated.
b.     Receivables, dengan ciri-ciri meningkatnya piutang usaha dibandingkan dengan kas, write-off schemes, lapping schemes
c.      Refunds and Other.
2)    Larceny. Berbeda dengan skimming makan larceny adalah menjarah kas ketika sudah masuk dalam perusahaan.
a.     Of Cash on Hand, yang ditandai dengan tidak adanya penjelasan terhadap selisih kas yang terjadi.
b.     From the Deposit, yang ditandai dengan slip deposit yang diubah atau disalahgunakan.
3)    Fraudulent Disbursements, pelaku melakukan trik agar perusahaan melakukan pengeluaran secara tidak benar. Contoh yang umum adalah pelaku memasukkan faktur palsu atau kartu absen yang tidak benar. Jenis-jenis Fraudulent Disbursements adalah:
a.     Billing schemes
b.     Payroll schemes
c.      Expense reimbursment schemes
d.     Check tampering
e.      Register disbursements schemes
·        Inventory and all Other Assets
1)    Misuse (Penyalahgunaan Aset)
2)    Larceny (Pencurian Aset)
a.     Asset Req. and Transfers
b.     False Sales and Shipping
c.      Purchasing and Receiving
d.     Unconcealed Larceny
3.    Fraudulent Statements (Pernyataan Palsu)
Fraudulent Statements berkaitan dengan fraud manajemen. Sementara semua fraud melibatkan bentuk penyimpangan laporan keuangan, untuk memenuhi definisi di bawah kelas skema fraud, laporan itu sendiri harus memberi keuntungan bagi pelakunya baik secara langsung maupun tidak langsung. Fraudulent Statements mempertanggungjawabkan sekitar 5% dari kasus fraud yang diliput oleh studi fraud yang dilakukan oleh CFE.
·        Financial
a.     Asset/revenue overstatements
b.     Asset/revenue understatements
·        Non-financial
a.     Employment Credentials
b.     Internal Documents
c.      External Documents

Sumber:
James A. Hall. Accounting Information Systems-Cengage Learning. 2010. PP-03-new

1 komentar: